Bila kita mengenal dunia cyber atau maya maka yang ada di benak kita hanyalah kebebasan untuk
bertindak tanpa batas dimana dunia cyber menyediakan lahan untuk melakukan tindakan yang bersifat
benar dan bersifat melanggar aturan. berdasarkan judul yang saya buat mengenai realita disfungsi
hak cipta di dalam dunia cyber maka kita akan berbicara mengenai realita yang tidak dapat
dipungkiri, saat kita online di dalam dunia maya maka akan ada banyak fasilitas free download yang
ditawarkan dari yang berbayar sampai yang gratis, tampak jelas sekali dunia maya lebih terkenal
dengan fasilitas free download-nya ketimbang download yang berbayar, bisa kita lihat dari website
www.youtube.com dimana kita bisa dengan bebas mendownload semua video yang diupload mulai dari
video pribadi, iklan, music clip, film dokumenter yang jelas-jelas sebagian dari file itu merupakan
file yang memiliki hak cipta, tidak hanya itu semua file yang ada di internet dapat dikatakan
miliki bersama walaupun file tersebut sudah memiliki hak cipta dan dipatenkan diseluruh dunia namun
tetap saja file itu menjadi milik bersama dengan adanya cracker yang bisa membuka semua segel yang
disediakan dari si pemberi hak cipta, banyak website dan forum yang memberikan segala sesuatu
dengan gratis dan hal tersebut diperbincangkan dengan wajar yang pada kenyataanya hal-hal yang
dibicarakan sudah melanggar hak cipta, jadi bisa dikatakan hak cipta di dalam dunia cyber tidak
terlalu berpengaruh dengan slogan "free" di dalam dunia cyber terkecuali adanya gerakan reformasi
di dalam dunia cyber yang akan merombak tatanan jaringan kerja secara global namun hal tersebut
akan sulit diwujudkan, pada dasarnya perlindungan hak cipta tetap ada di dunia cyber namun
kenyataan di lapangan akan kembali kepada kesadaran setiap pengguna internet.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment