4/09/2010

REALITA DISFUNGSI DARI HAK CIPTA DALAM DUNIA CYBER

Bila kita mengenal dunia cyber atau maya maka yang ada di benak kita hanyalah kebebasan untuk bertindak tanpa batas dimana dunia cyber menyediakan lahan untuk melakukan tindakan yang bersifat benar dan bersifat melanggar aturan. berdasarkan judul yang saya buat mengenai realita disfungsi hak cipta di dalam dunia cyber maka kita akan berbicara mengenai realita yang tidak dapat dipungkiri, saat kita online di dalam dunia maya maka akan ada banyak fasilitas free download yang ditawarkan dari yang berbayar sampai yang gratis, tampak jelas sekali dunia maya lebih terkenal dengan fasilitas free download-nya ketimbang download yang berbayar, bisa kita lihat dari website www.youtube.com dimana kita bisa dengan bebas mendownload semua video yang diupload mulai dari video pribadi, iklan, music clip, film dokumenter yang jelas-jelas sebagian dari file itu merupakan file yang memiliki hak cipta, tidak hanya itu semua file yang ada di internet dapat dikatakan miliki bersama walaupun file tersebut sudah memiliki hak cipta dan dipatenkan diseluruh dunia namun tetap saja file itu menjadi milik bersama dengan adanya cracker yang bisa membuka semua segel yang disediakan dari si pemberi hak cipta, banyak website dan forum yang memberikan segala sesuatu dengan gratis dan hal tersebut diperbincangkan dengan wajar yang pada kenyataanya hal-hal yang dibicarakan sudah melanggar hak cipta, jadi bisa dikatakan hak cipta di dalam dunia cyber tidak terlalu berpengaruh dengan slogan "free" di dalam dunia cyber terkecuali adanya gerakan reformasi di dalam dunia cyber yang akan merombak tatanan jaringan kerja secara global namun hal tersebut akan sulit diwujudkan, pada dasarnya perlindungan hak cipta tetap ada di dunia cyber namun kenyataan di lapangan akan kembali kepada kesadaran setiap pengguna internet.

No comments: